Selasa 14 Dec 2021 16:45 WIB

Sayyidah Zainab Buktikan Wanita Miliki Peran Kunci dalam Sejarah

Sayyidah Zainab adalah cucu Nabi Muhammad dari Fatimah.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sayyidah Zainab Buktikan Wanita Miliki Peran Kunci dalam Sejarah
Foto: Anadolu Agency
Sayyidah Zainab Buktikan Wanita Miliki Peran Kunci dalam Sejarah

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Cucu Nabi Muhammad SAW dari Fatimah Az-Zahra, Zainab, adalah contoh sempurna dari seorang wanita Muslim. Zainab al-Kubra merupakan seorang wanita panutan dalam pendidikan, yang Islam hadirkan di depan mata dunia.

Ia memiliki kepribadian yang bijaksana dan terdidik dengan pengetahuan yang luas. Dia juga sosok wanita yang terhormat, siapa pun yang bertemu dengannya, merasa rendah hati di hadapan kebesaran jiwanya dan wawasannya.

Baca Juga

"Mungkin salah satu aspek terpenting yang dapat diungkapkan oleh kepribadian seorang wanita Muslim, untuk dilihat semua orang adalah wawasannya yang mendalam, yang memang merupakan pengaruh Islam terhadap dirinya," kata pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei dilansir dari Abna, Selasa (14/12).

Selama masa hidupnya, Zainab adalah dimensi yang paling terlihat dan menonjol dari kepribadiannya. Kejadian seperti hari Asyura tidak dapat menghancurkan Zainab. Kemuliaan dan keagungan artifisial dari rezim yang menindas dan kejam, seperti Yazid dan Ubayd Allah ibn Ziyad, tidak dapat mempermalukan Zainab.

Zainab mempertahankan keagungan dan kemuliaan spiritual yang sama di Medina, di Karbala, pusat penderitaannya; dan di istana orang-orang kejam seperti Yazid dan Ubaydillah ibn Ziyad. Sebaliknya, mereka justru dipermalukan oleh Zainab.

Yazid dan Ubaydillah ibn Ziyad penindas arogan pada masanya. Mereka dihina di hadapan wanita yang ditawan dan diborgol ini.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement