REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan, tiga kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan artis yang diungkap dalam kurun waktu sepekan terakhir tidak saling berkaitan. "Kalau ada yang bertanya apakah ada kaitannya dengan publik figur yang lain? Ini tidak ada kaitannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Zulpan mengatakan, hal itu dipastikan karena dalam tiga kasus tersebut polisi menemukan tiga jenis narkotika yang berbeda. "Mereka kan menggunakan narkoba yang jenisnya berbeda," ujarnya.
Dalam kurun waktu sepekan, Polda Metro Jaya menangkap tiga selebritas dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Kasus pertama melibatkan aktor Jeff Smith yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (9/12) di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Jeff ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Kasus kedua melibatkan artis Bobby Joseph yang ditangkap pada Jumat (10/12) di rumah di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Bobby ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan kasus ketiga melibatkan artis Rizky Nazar yang ditangkap pada Senin (13/12) di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.