BNPT, Pemkab Malang dan Unisma Komitmen Kembangkan KKTN
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma) melakukan komitmen bersama untuk membangun Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Gedung Pascasarjana Unisma, Selasa (14/12). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma) melakukan komitmen bersama untuk membangun Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN). Komitmen ini dilakukan ketiganya di Gedung Pascasarjana Unisma, Selasa (14/12).
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menjelaskan, program pengembangan kawasan KKTN nantinya akan dilaksanakan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Berdasarkan laporan Pemkab Malang, terdapat luasan 15 hektar lahan yang bisa dijadikan kawasan KKTN di Kecamatan Turen. Kawasan ini akan dijadikan sebagai tempat edukasi, perekonomian dan wisata berbasis program deradikalisasi serta pencegahan ideologi kekerasan.
Menurut Boy, kehadiran akademisi dari Unisma bisa menjadikan KKTN sebagai tempat percontohan nasional penanggulangan radikalisme. "Dan mudah-mudahan Pak Rektor juga tidak keberatan, karena sinergi kolaborasi ini sangat diperlukan dalam konteks kerja-kerja penanggulangan terorisme," kata Boy kepada wartawan di Unisma, Selasa (14/12).
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018, terdapat tiga aspek bidang pencegahan terorisme. Pertama, tentang bagaimana cara membangun kesiapsiagaan nasional. Kemudian melakukan kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.
Untuk melaksanakan tiga pilar pencegahan, kata Boy, BNPT memiliki banyak kegiatan termasuk rencana aksi nasional sejak awal 2021. Salah satu rencana aksi nasional yang dilakukan BNPT antara lain pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Hal ini dilakukan dengan kegiatan berkonsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara yang merupakan kelanjutan dari program deradikalisasi.
"Jadi deradikalisasi itu dilaksanakan mulai ketika seorang dinyatakan seorang sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, sampai dengan keluar dari lapas. Setelah menjalani masa pemidanaan, ada proses reintegrasi yang harus dilakukan karena eks napiter ini umumnya yang kita sebut sebagai peradilan radikalisasi memiliki hambatan dalam proses reintegrasi dengan masyarakat dalam konteks melanjutkan konteks deradikalisasi dalam lapas," ucapnya.
Adapun konsep kegiatan di luar lapas, yakni dengan cara memberikan peluang kegiatan yang bersifat positif. Artinya, kegiatan tersebut harus ada unsur edukasi, ekonomi dan juga wisata. Hal ini yang akan dilaksanakan di Duwet, Kecamatan Tumpang dan Kecamatan Turen.
"Di kecamatan turen ini karena ada Unisma yang terlebih dahulu meniatkan lokasi tersebut sebagai studi, ketahanan pangan. Maka, kami usulkan Pak Bupati di samping studi ketahanan pangan juga berkaitan dengan program antiradikalisme," kata dia.
Sementara itu, Rektor Unisma, Prof Maskuri menyatakan, pelaksanaan program bersama ini nantinya harus menyusun masterplan terlebih dahulu. Dalam hal ini termasuk untuk memastikan hal apa saja yang akan dimanfaatkan di lahan 15 hektar. Setelah semuanya jelas, maka baru bisa melaksanakan program tersebut secara bertahap.
Untuk bisa melakukan tahapan tersebut, Maskuri memastikan BNPT dan Pemkab Malang akan membahas bersama. Dalam hal ini termasuk menentukan waktu pelaksanaan program dan skala prioritas. Oleh karena itu, Unisma, BNPT dan Pemkab Malang tidak akan bekerja secara sporadis.
"Tapi kita akan bekerja secara sistematis dan sekaligus juga mana skala prioritas itu yang bisa dilakukan percepatan dan memberikan edukasi kepada napiter-napiter tadi itu supaya dia segera bergabung di situ," jelasnya.
Untuk diketahui, program KKTN diluncurkan di lima provinsi dengan total 26 kabupaten/kota. Sementara itu, wilayah yang menjadi pilot project program KKTN antara lain Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian program ini juga dilaksanakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).