Lumajang Sediakan Lahan 100 Meter Persegi Tiap Rumah di Lokasi Relokasi
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Foto udara suasana posko pengungsian erupsi Gunung Semeru di Penanggal, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021). Sebanyak 6.573 orang mengungsi di 126 titik yang disiapkan diantaranya Posko Penanggal, Sumber Mujur dan Candipuro. | Foto: Antara/Budi Candra Setya
REPUBLIKA.CO.ID,LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menyediakan lahan kurang lebih 100 meter persegi untuk tiap satu rumah di tempat relokasi. Setiap warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru akan mendapatkan hunian tetap dengan luasan tersebut.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah melakukan penanganan pascabencana. Sebelumnya, Thoriq juga sudah menyebutkan ada beberapa alternatif lokasi yang akan dipilih sebagai tempat relokasi masyarakat terdampak.
"Pilihannya relokasi usulan relokasinya adalah lahan perhutani," ungkap Thoriq saat mendampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak di Posko Pengungsian SMPN 1 Candipuro, Selasa (14/12).
Pemkab Lumajang telah menyediakan tiga alternatif lokasi yang nantinya akan digunakan untuk relokasi warga yang pemukimannya terdampak erupsi Gunung Semeru. Ketiga lokasi tersebut antara lain Desa Penanggal, Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Supiturang.
Menurut Thoriq, tiga titik relokasi warga terdampak Gunung Semeru akan berada di lahan milik Perhutani. Pemilihan lokasi ini sudah melalui kajian dengan memperhatikan aspek keamanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemenuhan kebutuhan dasar yang bisa diakses misalnya listrik, air bersih dan akses jalan.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar warga, lokasi ini juga sudah dipastikan aman dari potensi bencana. Luasannya juga cukup untuk pembagian lahan untuk dibangun rumah. Kemudian juga cukup untuk penataan fasilitas umum, masjid, jalan, sanitasi dan beberapa kebutuhan mendasar untuk pemukiman.
"Dan sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap, nantinya akan dibangun hunian sementara sebagai pemukiman masyarakat di lokasi relokasi," ucap Thoriq dalam pesan resmi yang diterima Republika, Selasa (14/12).
Di samping itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meminta Pemkab Lumajang segera mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) sebagai instansi yang memiliki lahan. Pengiriman surat ini bertujuan untuk menginformasikan lahan yang akan dijadikan tempat relokasi.