Selasa 14 Dec 2021 20:55 WIB

Kota Sukabumi PPKM Level 1, Warga Diminta Jaga Prokes

Kapasitas respons 3T Kota Sukabumi dinilai memadai.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
Jumlah warga Kota yang telah divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus naik. Dari data yang ada hingga 22 Agustus 2021 menyebutkan jumlah warga yang vaksinasi dosis kesatu sebanyak 107.113 orang atau 39,7 persen.
Foto: riga nurul iman
Jumlah warga Kota yang telah divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus naik. Dari data yang ada hingga 22 Agustus 2021 menyebutkan jumlah warga yang vaksinasi dosis kesatu sebanyak 107.113 orang atau 39,7 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi akhirnya ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Namun, warga tetap diminta jangan lengah dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mendorong vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Penetapan PPKM Level 1 untuk Kota Sukabumi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali. Di mana instruksi itu berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca Juga

''Dalam Inmendagri, Kota Sukabumi masuk dalam PPKM Level 1,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (14/12).

Di Jabar wilayah yang masuk PPKM Level 1 ada tujuh daerah, yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi. Penilaian tersebut, kata Fahmi, mengacu pada kapasitas respons, laju penularan, dan capaian vaksinasi Covid-19. Di mana untuk indikator kapasitas respons, yakni testing, tracing, dan treatment (3T), Kota Sukabumi dinilai memadai.

Sementara untuk laju penularan, yakni kasus konfirmasi kasus Covid-19, di Kota Sukabumi mengalami penurunan, tidak ada kematian kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir, dan BOR rumah sakit nol.

Terakhir, capaian vaksinasi Kota Sukabumi memenuhi indikator PPKM Level 1, yakni secara keseluruhan saat penilaian dosis satu mencapai 93,33 persen dan vaksinasi lansia 60,73 persen.

Di mana dalam Inmendagri disebutkan masuk PPKM level 1 capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

''Meskipun masuk PPKM Level 1, warga tetap diminta jangan euforia dan jangan lengah, harus tetap menjaga protokol kesehatan, terutama memakai masker serta mendorong vaksinasi dosis lengkap,'' kata Fahmi.

Apalagi saat ini menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 di momen tersebut. Oleh karena itu, lanjut Fahmi, warga diminta tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dengan tidak euforia dan menerapkan prokes.

Khusus untuk menjelang Nataru, pemkot bersama Forkopimda tetap memberlakukan pengetatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, pandemi belum dinyatakan berakhir.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, warga diminta jangan kendor untuk menjaga protokol kesehatan. ''Semoga masyarakat tidak euforia dengan ditetapkannya Kota Sukabumi level 1 dan tetap jangan kendor prokes dan vaksinasi dosis lengkap,'' imbuh dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement