Rabu 15 Dec 2021 05:45 WIB

Polda Metro Periksa Joseph Suryadi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Joseph mengaku kehilangan ponsel dan bukan ia yang membuat status tersebut.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polda Metro Jaya memeriksa Joseph Suryadi.
Foto: Istimewa
Polda Metro Jaya memeriksa Joseph Suryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Joseph Suryadi. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Masih diperiksa sekarang, masih diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/12).

Meski demikian, Zulpan belum bisa mengungkapkan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Hanya saja, kata dia, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan lantaran banyaknya pihak yang menanyakan soal perkara tersebut kepada kepolisian melalui media sosial (medsos).

Baca Juga

"Pantauan siber Polda terkait yang sekarang banyak ditanyakan orang, kemudian Polda Metro Jaya ambil keterangan. Saya belum bisa ambil pernyataan dulu, tunggu hasil pemeriksaan selesai dulu," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.

Zulpan menyebut, berdasarkan keterangan awal yang diterima, Joseph mengaku kehilangan ponselnya. Sehingga bukan ia yang membuat status penghinaan yang viral tersebut. "Hilang, katanya begitu. Makanya nanti kalau sudah selesai diperiksa tim siber Polda Metro Jaya nanti baru bisa diambil keterangan ya, sekarang belum tuntas," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Joseph berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter. Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup Whatsapp yang isinya menghina Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah. Joseph membuat status tidak pantas hingga banyak orang marah atas penghinaan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement