Rabu 15 Dec 2021 06:42 WIB

KPK Usul Tiga Cara Penguatan Pemberantasan Korupsi

KPK juga mendorong empat isu prioritas dalam upaya global pemberantasan korupsi.

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. KPK mengatakan, ketiga cara itu, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

"Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan, Selasa (15/12).

Baca Juga

Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group 2022. Dia mengatakan, KPK mendorong empat isu prioritas dalam kegiatan tersebut.

Keempat isu itu yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

Hal tersebut disampaikan Lili dalam pertemuan International Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) di Mesir. CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Dua Orang dari Serpong Ingin Naik Haji di Makkah dengan Bersepeda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement