IHRAM.CO.ID, BEIRUT— Seorang pria Lebanon telah dijatuhi hukuman penjara karena menikahi seorang wanita Palestina yang memegang kewarganegaraan Israel. Pria itu dipenjara dan didenda karena dianggap melanggar aturan negara tersebut.
Dilansir dari The New Arab, Senin (13/12), pengadilan militer di Beirut menghukum Muhammad Youssef Bannout, Jumat (10/12).
Dia didakwa dengan hukuman satu tahun
Baca Selengkapnya di ihram.co.id