Rabu 15 Dec 2021 13:48 WIB

Pengacara: Munarman Justru Peringatkan Bahaya ISIS

Baiat yang dipermasalahkan terjadi sebelum ISIS dilarang di Indonesia.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ilham Tirta
Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut agenda kliennya di UIN Ciputat adalah untuk memberikan materi ilmiah kepada peserta seminar. Dugaan keterlibatan Munarman dengan baiat kepada ISIS disebutnya tidak sesuai dengan materi yang disampaikan.

Menurut dia, materi yang disampaikan Munarman saat itu justru mengingatkan potensi bahaya pada ISIS. "Faktanya beliau mengisi materi yang maksudnya adalah bahaya perkembangan ISIS. Artinya hati-hati, makanya dokumen yang dikeluarkan itu rand corporation, National Intelegent Central (NIC), itu yang di-publish oleh beliau," kata Aziz usai sidang pembacaan eksepsi atau keberatan Munarman di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12).

Baca Juga

Menurutnya, Munarman justru mengingatkan adanya upaya menjelekkan Islam lewat istilah-istilah Islam seperti jihad. "Disampaikan, hati-hati loh ada upaya-upaya membuat buruk umat Islam, terminologi dalam Islam tekait dengan terorisme ini," kata dia.

Aziz mengatakan, untuk menilai kegiatan Munarman bukan mendorong untuk kegiatan teror bisa dilihat dari materi yang diberikan. Materi seperti rand corporation dan NIC adalah bukti yang disebutnya tidak terkait dengan dukungan kepada terorisme.