Rabu 15 Dec 2021 16:48 WIB

Buntut Napi Kabur, Belasan Pejabat Kemenkumham Banten Dirotasi

Pada Rabu (8/12) pekan lalu, seorang tahanan Lapas Kelas 1A Tangerang kabur.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Belasan pejabat Kanwil Kemenkumham Banten akibat dari kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, beberap waktu lalu. Foto: Gorong-gorong tempat napi kabur dari Lapas Tangerang.
Foto: Dok
Belasan pejabat Kanwil Kemenkumham Banten akibat dari kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, beberap waktu lalu. Foto: Gorong-gorong tempat napi kabur dari Lapas Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyikapi dinamika yang terjadi di internal, terutama di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Salah satunya akibat dari kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, beberap waktu lalu.

"(Rotasi) ini salah satu bentuk komitmen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menegaskan tidak menolerir hal-hal seperti ini," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto, usai serah terima jabatan, di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/12).

Baca Juga

Secara keseluruhan, Kemenkumham merotasi 13 orang di lingkungan Kanwil Kemenkumam Banten. Pertama, Kakanwil Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Kedua, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Kedua untuk posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Kemudian beberapa pejabat di Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Kelas 2A Tangerang. 

Mulai dari kabid kegiatan kerja, kabid administrasi kamtib, Kasi registrasi, kasi bimbingan PAS, kasi perawatan kapi, kasi sarana kerja, kasi pengolahan hasil kerja, kasi Kam, Kasi pelaporan dan tatib dan kasubsi bimbingan pemasyarakatan dan perawatan di Lapas Kelas 2A Tangerang.

Rotasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan lapas, termuat dalam Kepmenkumham Sek.45.KP.03.03 Tahun 2021. SK Pertanggal 14 Desember, ditandatangani oleh Sekjen atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly. "Di jajaran lapas ada 10 orang yang kita mutasikan," terang Andap.

 Andap menegaskan, rotasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi. Juga bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Ia juga berharap rotasi tersebut akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja, dan kerja,” tutup Andap. 

Sebagaimana diketahui, selama Agus Toyib menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten, ada dua peristiwa serius di wilayahnya. Mulai dari Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) yang terjadi dini hari. Dalam insiden memilukan itu sebanyak 49 warga binaan meninggal dunia dan 41 di antaranya tewas di tempat.

Kemudian pada Rabu (8/12) pekan lalu, masyarakat dihebohkan dengan kaburnya seorang narapidana bernama Adam bin Musa dari jeruji besi di Lapas Kelas I Tangerang. Bahkan hingga saat ini Napi tersebut tak kunjung ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement