REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Rabu (15/12). Sekolah HAM MUI menjadi upaya untuk terus mengawal perkembangan HAM dan mendapatkan solusi bagi permasalahan umat di Indonesia.
"Apa yang kita lakukan sekarang menjadi bagian penting bagi perkembangan hukum terutama produk-produk atau dari alumni dari sekolah HAM yang dilakukan MUI," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, Prof. KH. Noor Achmad pada sambutannya di International Webinar 'on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia) and the Launching of the MUI Human Rights School', Rabu.
Dia mengatakan, acara ini menjadi momentum yang begitu penting, karena pemikiran mengenai HAM yang terus berkembang sejalan dengan hukum itu sendiri. Dia mengatakan, HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak dilahirkan. Hak tersebut mencakup banyak aspek, baik itu yang terkait dengan hak hidup, beragama, berpendapat, dan lain sebagainya.
Prof Noor mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 6 tahun 2000 mengenai HAM untuk merespons berbagai permasalahan. Berbagai upaya yang dilakukan oleh MUI bersama stakeholders lain menjadi penting untuk perkembangan HAM di Indonesia.
"Akhir-akhir ini terjadi pertentangan antara pihak satu dengan yang lain, bahkan mengklaim dengan mengatasnamakan agama dan kelompok masyarakat. Di sinilah MUI akan hadir sebagai pengayom masyarakat yang dituntut untuk memberikan solusi permasalahan," kata dia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan manusia dianugrahi oleh Tuhan Yang Maha Esa akal budi dan nurani untuk membedakan mana yang baik dan buruk. Lewat akal-budi mansuia memiliki hak dan kebebasan yang mendasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
"Kebebasan itu yang kita sebut Hak Asasi Manusia, yang melekat pada manusia. Secara umum Hak Asasi manusia, hak-hak secara internal melekat pada manusia tanpanya manusia tidak dapat hidup, semua manusia memiliki martabat tanpa memandang, ras, jenis, kelamin, keyakinan, politik, dan agama. Hak Asasi Manusia tidak terbatas pada orang tertentu dan tanpa diskriminasi. Hak-hak ini harus dihormati dan dilindungi," ucap Bambang.
Dia mengungkapkan, ada banyak nilai-nilai Islam yang sesuai dengan HAM, sebagai agama kemanusian universal, islam menempatkan martabat kemanusiaan dalam kemuliaan dan menjunjung tinggi keadilan. Hal inilah menjadi esensi dari HAM.
MUI secara internal merupakan rumah besar umat islam, memiliki tanggung jawab besar, dan secara eksternal mempunyai tanggung jawab mewujudkan harmoni dalam keberagaman. "MPR mengapresiasi pendirian sekolah HAM, melalui acara ini berharap akan menguatkan komitmen kebangsaan. Selamat kepada MUI atas webinar ini, atas amanat MUI dengan mengucapkan bismillah, dengan ini sekolah HAM MUI saya resmikan. Semoga dapat membawa kemaslahatan khususnya bagi umat islam," kata Bambang.