Rabu 15 Dec 2021 17:46 WIB

Pemkab Pangandaran Perketat Prokes Saat Nataru

Apabila aturan yang telah dibuat ditaati bersama, tak ada lonjakan kasus Covid-19

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan pengecekan penerapan prokes di hotel kawasan Pantai Pangandaran, Sabtu (27/11)
Foto: Polres Ciamis.
Petugas melakukan pengecekan penerapan prokes di hotel kawasan Pantai Pangandaran, Sabtu (27/11)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) pada saat momen Natal dan tahun baru (Nataru). Langkah itu dilakukan agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19, sehingga Kabupaten Pangandaran tetap akan berada di level 1 penerapan PPKM.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, selama momen Nataru, pihaknya akan menerapkan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Objek wisata akan tetap dibuka dengan kapasitas maksimak 75 persen, tapi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, baik di tempat wisata maupun di restoran. "Nanti juga di beberapa titik akan ada pemeriksaan tes swab antigen. Itu akan dilakukam secara random," kata dia kepada Republika, Rabu (15/12).

Baca Juga

Selain itu, Suheryana menambahkan, segala jenis perayaan saat malam tahun baru ditiadakan. Kegiatan pawai dan hiburan di ruang terbuka juga dilarang. 

Ia juga mengingatkan pengelola hotel dan restoran untuk sama-sama menjaga penerapan prokes di tempatnya masing-masing, terutama terkait kapasitas tamu yang telah ditentukan. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran akan melakukan pemeriksaan ke setiap hotel dan restoran. "Kalau ada yang melanggar akan diberikan sanksi. Jangan sampai karena satu dua hotel nakal, semua jadi terdampak. Mangkanya kita jaga sama-sama," ujar dia.

Ia meyakini, apabila aturan yang telah dibuat ditaati bersama, tak akan ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Karenanya, ia mengimbau semua pihak, untuk menjaga penerapan prokes."Tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran hingga 15 Desember, sudah tak ada kasus Covid-19 yang aktif di wilayah itu. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran tetap melakukan penelusuran (tracing) dan pengetesan (testing) kasus Covid-19.

"Meskipun Kabupaten Pangandaran tidak ada kasus, testing tetap dilaksanakan sesuai dengan Inmendagri. Target harian testing Kabupaten Pangandaran di level 1 sebanyak 58 tes per hari, tapi testing kita lebih dari 58 pengetesan, rata-rata 75 pengetesan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi.

Menurut dia, pengetesan itu kemungkinan besar akan ditingkatkan pada momen Nataru. Sebab, diprediksi akan banyak wisatawan masuk yang datang dari luar daerah."Kami akan swab antigen dan juga vaksinasi bagi pengunjung yang belum divaksin, kerja sama dengan tim vaksinasi Polres Ciamis," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement