Rabu 15 Dec 2021 17:52 WIB

Distributor Jadi Kunci Kelancaran Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia bersama distributor menandatangani SPJB pupuk bersubsidi 2022.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ilham Tirta
PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan penyaluran pupuk subsidi untuk 2022 (ilustrasi).
Foto: Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan penyaluran pupuk subsidi untuk 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan penyaluran pupuk subsidi untuk 2022. Pupuk Indonesia bersama distributor wilayah barat melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/12).

Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Iskandar Muda. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal.

Baca Juga

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengimbau kepada seluruh distributor terus melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebab, pemenuhan persyaratan akan berdampak baik dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi para petani tanah air.

"Kepatuhan para distributor menjadi kunci bagaimana ke depan kami melakukan evaluasi," kata Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/12).

Distributor, dikatakan Nugroho, juga menjadi salah satu faktor kelancaran penyaluran pupuk subsidi kepada para petani nasional. "Pupuk Indonesia perlu senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian itu tidak mudah dan juga ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh distributor, khususnya para distributor lama yang sudah biasa menyediakan persyaratan-persyaratan administrasi yang dipenuhi untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani yang berhak," kata Nugroho.

Dalam mengoptimalkan pendistribusian, lanjut Nugroho, Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Data pada sistem ini terintegrasi dan berbasiskan geospasial. Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan memonitor stok pupuk di lapangan guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengimbau para distributor pupuk subsidi wilayah barat untuk terus mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk petani. Tidak hanya itu, Gusrizal mengatakan, distributor menjadi kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme dalam hal ini Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Kami berharap bapak dan ibu (distributor) mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam mendukung penyediaan pupuk di tingkat petani," kata Gusrizal.

Kegiatan penandatanganan SPJB pupuk subsidi wilayah barat ini diikuti oleh 714 distributor yang dibagi selama dua hari, yaitu pada 14 dan 15 Desember 2021. Adapun untuk wilayah Aceh ada sebanyak 46 distributor, Sumatera Utara 86 distributor, Sumatera Barat 46 distributor, Riau 31 distributor, Kepulauan Riau 1 distributor, Jambi 20 distributor, Sumatera Selatan 53 distributor, dan Bengkulu 10 distributor.

Selanjutnya, Bangka Belitung 4 distributor, Lampung 64 distributor, DKI Jakarta 1 distributor, Banten 16 distributor, Jawa Barat 125 distributor, Jawa Tengah 198 distributor, dan Yogyakarta 13 distributor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement