Rabu 15 Dec 2021 18:44 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan, aturan karantina selama 10 hari di lokasi yang ditentukan pemerintah berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan internasional. Bagi siapa pun yang melanggar dapat diancam hukuman pidana. (Rina Nur Anggraini/Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/Anom Prihantoro | Antara)