Kamis 16 Dec 2021 00:21 WIB

Waspada Omicron, Aturan Covid-19 Diperketat Hingga Lockdown Diperpanjang

Belanda akan perpanjang lockdown demi mencegah lonjakan kasus, Korsel perketat aturan

Rep: Fergi Nadira/kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Virus corona (ilustrasi). Beberapa negara melakukan pembatasan di tengah kekhawatiran lonjakan kasus akibat varian omicron.
Foto: Pixabay
Virus corona (ilustrasi). Beberapa negara melakukan pembatasan di tengah kekhawatiran lonjakan kasus akibat varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kasus covid-19 di berbagai negara kembali naik. Korea Selatan (Korsel) kembali melaporkan kenaikan angka kasus tertinggi, Selasa (14/12) waktu setempat. Negara itu melaporkan  7,850 kasus dalam 24 jam. Sedangkan pasien dalam kondisi serius juga mencapai level tertinggi baru yakni 964 pasien Covid-19.

Lonjakan infeksi Covid-19 ini kebanyakan terjangkit diantara mereka yang sudah divaksinasi. Penghitungan harian melonjak melewati 7000 untuk pertama kalinya sejak pekan lalu. Kondisi ini menempatkan tekanan yang semakin melebar pada kapasitas medis negara tersebut.

Baca Juga

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDA) mencatat total infeksi selama pandemi meningkat menjadi 536.495, termasuk 128 kasus varian Omicron. Sementara 4.456 orang meninggal karena virus corona selama pandemi.

Pada Rabu (15/12), Perdana Menteri Korsel Kim Boo-kyum memperingatkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menerapkan kembali pembatasan jarak sosial yang ketat, termasuk larangan pertemuan dan jam malam untuk makan di tempat makan. Pengumuman resmi bakal dirilis pada Jumat pekan ini.

"Kami melihat situasi saat ini dengan sangat serius, dan berusaha menerapkan langkah-langkah jarak sosial yang lebih kuat," kata Kim.

Korsel telah memvaksinasi lebih dari 94 persen orang dewasanya sejauh ini. Negara tersebut juga tengah mempercepat kampanye suntikan booster atau dosis ketiga dengan memperpendek interval untuk segala usia.

Namun jumlah kasus baru telah meningkat sejak pihak berwenang melonggarkan aturan jarak pada bulan lalu sebagai bagian dari kebijakan 'hidup dengan COVID-19'. Data KDCA menunjukkan, jumlah kematian harian juga mencapai level tertinggi di 94 pada Senin (13/12), dibandingkan dengan sekitar 10 pada awal November.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement