Kamis 16 Dec 2021 06:34 WIB

Sri Mulyani Tambah Modal Delapan BUMN Rp 67,31 Triliun 

Delapan BUMN akan mendapat tambahan modal pada 2022

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan delapan BUMN akan mendapat tambahan modal pada 2022
Foto: istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan delapan BUMN akan mendapat tambahan modal pada 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) kepada delapan BUMN sebesar Rp 67,31 triliun pada 2022.  

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan penambahan modal ini telah disetujui oleh Komisi XI DPR. 

Baca Juga

“Kami sebagai bendahara umum negara menggarisbawahi dan menyetujui yang disampaikan pimpinan komisi XI terutama berkaitan PMN yang diterima masing-masing BUMN,” ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR secara virtual, Kamis (15/12). 

Sri Mulyani merinci PMN terbesar diberikan kepada Lembaga Management Aset Negara (Persero) sebesar Rp 28,84 triliun. Adapun pemberian modal ini digunakan sebagai penyediaan uang ganti rugi pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN). 

Kemudian PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 23,85 triliun yang difokuskan kelanjutan pembangunan delapan ruas tol Trans Sumatra (JTTS) dan outcome JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik. 

Terendah diberikan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp 1.085 miliar. Hal ini untuk  mendukung penjaminan 19 proyek infrastruktur.

  1. PT Hutama Karya sebesar Rp 23,85  triliun
  2. PT Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun
  3. PT PLN sebesar Rp 5 triliun
  4. PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 2 triliun
  5. PT Adhi Karya sebesar Rp 1,97 triliun
  6. Perum Perumnas sebesar Rp 1,56 triliun
  7. LMAN sebesar Rp 28,84 triliun
  8. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp 1,08 triliun

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement