REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12) pukul 05.00 waktu setempat, kata pejabat berwenang.
"Berdasarkan data yang diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru, TKI kita yang meninggal dunia itu ada lima orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lombok Timur, H Supardi di Selong, Lombok Timur, NTB, Kamis (16/12).
Lima orang tersebut adalah Alwi, warga Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru; Samsudin, warga Desa Pemasah, Kecamatan Erowaru; Dedy Suryadi, warga Desa Anjani, Kecamatan Suralaga; Yoan Eki Sudiatma, warga Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgesela, dan Gunawan warga Desa Lenek, Kecamatan Remban Biak, Kabupaten Lombok Timur.
"Ini daftar sementara yang kita dapat," kata Supardi. Dia menjelaskan, dalam musibah kapal karam tersebut terdapat sebanyak 50 orang WNI yang akan bekerja di Malaysia. Tapi, kemudian di tengah laut kapal yang ditumpangi mengalami kecelakaan dan karam.
Dalam peristiwa itu sebanyak 11 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat dan 25 orang lagi belum diketahui keberadaannya. "Tim SAR masih terus melakukan pencarian," kata Supardi.
Dia berharap, para korban segera ditemukan dengan selamat dan mayat korban bisa dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. "Mudah-mudahan cepat kita dapatkan datanya biar segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut," ucap Supardi.