Kamis 16 Dec 2021 12:52 WIB

Likuiditas Melimpah, Penerbitan Surat Utang Perbankan Melambat

Penerbitan surat utang perbankan turun jadi hanya Rp 7,8 triliun dari Rp 24 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Utang (ilustrasi). Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang korporasi di industri perbankan mengalami perlambatan.
Foto: AP Photo/LM Otero
Utang (ilustrasi). Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang korporasi di industri perbankan mengalami perlambatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang korporasi di industri perbankan mengalami perlambatan. Dalam dua tahun terakhir, total nilai penerbitan surat utang industri perbankan turun drastis dari Rp 24 triliun pada 2019 menjadi Rp 7,8 triliun pada 2020.

Sementara sepanjang tahun 2021, penerbitan surat utang oleh perbankan baru mencapai Rp 6,4 triliun. Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo, mengatakan perlambatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya likuiditas di industri perbankan. 

Baca Juga

"Ini fenomena yang cukup unik karena di tengah pandemi ini perbankan secara umum malah menikmati likuiditas, sehingga kebutuhan mereka untuk fund raising melalui penerbitan surat utang menjadi jauh berkurang kebutuhannya," jelas Hendro, Kamis (16/12). 

Di sisi lain, lanjut Hendro, industri perbankan juga mengalami credit crunch. Di tengah situasi pandemi, perbankan sangat selektif untuk menyalurkan kredit baru. Kombinasi kedua hal itu menyebabkan penerbitan surat utang oleh perbankan dua tahun ini sangat rendah.