Jumat 17 Dec 2021 00:40 WIB

Infografis Tiga Vaksin untuk Booster 

Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 2022. 

Red: Ratna Puspita
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin yang digunakan untuk booster harus mendapatkan izin dari WHO dan BPOM serta di-review oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Artinya, vaksin-vaksin itu sudah melakukan riset atau uji klinis sebagai booster

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan, tiga vaksin yang bisa digunakan sebagai booster, yakni:

  1. Pfizer: homologus untuk usia 18 tahun ke atas
  2. AstraZeneca: booster usia 18 tahun ke atas
  3. Sinovac: homologus untuk usia 18 tahun ke atas

Homolog artinya pemberian dosis booster dengan vaksin yang sama yang digunakan pada vaksinasi primer. 

Heterolog artinya pemberian dosis booster dengan vaksin yang berbeda yang digunakan pada vaksinasi primer. 

 

Sumber: republika.co.id

Pengolah data: febrianto adi saputro, ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement