REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin yang digunakan untuk booster harus mendapatkan izin dari WHO dan BPOM serta di-review oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Artinya, vaksin-vaksin itu sudah melakukan riset atau uji klinis sebagai booster.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan, tiga vaksin yang bisa digunakan sebagai booster, yakni:
- Pfizer: homologus untuk usia 18 tahun ke atas
- AstraZeneca: booster usia 18 tahun ke atas
- Sinovac: homologus untuk usia 18 tahun ke atas
Homolog artinya pemberian dosis booster dengan vaksin yang sama yang digunakan pada vaksinasi primer.
Heterolog artinya pemberian dosis booster dengan vaksin yang berbeda yang digunakan pada vaksinasi primer.
Sumber: republika.co.id
Pengolah data: febrianto adi saputro, ratna puspita