Jumat 17 Dec 2021 00:40 WIB

Infografis Tiga Vaksin untuk Booster 

Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 2022. 

Red: Ratna Puspita
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin yang digunakan untuk booster harus mendapatkan izin dari WHO dan BPOM serta di-review oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Artinya, vaksin-vaksin itu sudah melakukan riset atau uji klinis sebagai booster

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan, tiga vaksin yang bisa digunakan sebagai booster, yakni:

  1. Pfizer: homologus untuk usia 18 tahun ke atas
  2. AstraZeneca: booster usia 18 tahun ke atas
  3. Sinovac: homologus untuk usia 18 tahun ke atas

Homolog artinya pemberian dosis booster dengan vaksin yang sama yang digunakan pada vaksinasi primer.