Bupati Banyumas Launching Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati banyumas meluncurkan vaksinasi usia 6-11 tahun, Kamis (16/12). ( | Foto: Dok. Pemkab Banyumas
REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Kabupaten Banyumas meluncurkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah MI Ma`arif NU Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Banyumas menjadi kabupaten pertama di Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia tersebut.
Peluncuran vaksinasi ini bersamaan dengan serbuan 1000 vaksin untuk masyarakat Banjarparakan. Adapun vaksin yang diberikan yaitu Sinovac atau Coronavac.
Vaksinasi anak ini berdasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
"Alasan kenapa sasaran vaksin umur 6-11 tahun adalah karena kasus covid melanda anak-anak usia 6-11 tahun kurang lebih 10 persen, sehingga cukup banyak," kata Kepala Dinas Kesehatan, Sadiyanto, dalam acara peluncuran, Kamis (16/12).
Vaksinasi di Desa Banjarparakan ini menjadi penunjang, karena di desa tersebut masih terdapat 1000 orang lebih yang belum divaksin.
"Bukan hanya itu, vaksinasi yang dilaksanakan ini merupakan vaksinasi covid-19 usia 6-11 tahun pertama yang ada di Jawa Tengah," katanya.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, menjelaskan bahwa setelah peluncuran pada hari ini, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun harus terus dilakukan hingga tuntas.
"Tidak hanya sampai disini, tapi terus ada dan berlanjut sampai selesai seratus persen," katanya.
Saat ini cakupan vaksinasi Kabupaten Banyumas telah mencapai 75,4 persen dari total sasaran sebanyak 1.398.427 jiwa. Dengan cakupan vaksinasi tersebut, Banyumas telah masuk Level 1 PPKM.