REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM—Pemukim Ilegal Israel kembali memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa, ditemani perlindungan penuh dari kepolisian Israel. Saksi mata mengatakan kepada WAFA, kantor berita Palestina, bahwa lusinan warga Israel masuk melalui Gerbang Mughrabi dan melakukan ritual Talmud dan mengelilingi halaman masjid bersama pasukan Israel.
Secara rutin, pemukim ilegal Israel diizinkan untuk memasuki masjid dan menggelar ritual agama mereka disana. Berbeda dengan pemukim Yahudi yang mendapatkan perlindungan penuh, pasukan Israel justru sangat membatasi masuknya Muslim Palestina ke situs tersuci ketiga Islam itu.
Sejumlah besar orang Palestina yang tinggal di Gaza, Tepi Barat yang diduduki dan di luar negeri tidak diizinkan untuk mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Sebaliknya, pihak berwenang Israel mengizinkan para pemukim Yahudi memasuki kompleks masjid dua kali sehari, lima hari seminggu meskipun situs tersebut merupakan situs ibadah Muslim di bawah perwalian Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania.
Sebelumnya, Mufti Agung Al-Aqsa mengecam proposal penghancuran Masjid Al-Aqsa yang diserukan Paul Gosar, anggota kongres Amerika Serikat perwakilan Arizonia, baru-baru ini. Sheikh Mohammad Hussein, mufti al-Quds dalam pernyataannya meminta masyarakat internasional untuk menghidupkan kembali hak-hak bangsa Palestina dan mengecam Paul Gosar atas proposal untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsa.
"Pernyataan rasial ini mirip dengan komentar radikal Rabi Yaakov Heimann yang telah membuat proposal serupa,” kata Mufti yang dikutip di Abna, Rabu (15/12).
Mufti menyebut pernyataan seperti itu berbahaya dan manifestasi dari pandangan "rasial" yang bertentangan dengan pandangan global terhadap al-Quds dan Masjid al-Aqsha. Dia juga menekankan bahwa Masjid al-Aqsha hanya milik umat Islam, oleh karenanya, non-Muslim tidak berhak ikut campur dalam keputusan terkait situs suci itu.
"Setiap keputusan untuk menyerang masjid suci sebenarnya merupakan serangan terhadap Muslim di seluruh dunia,” ujarnya.
"Kami menyerukan negara-negara dunia untuk menerapkan resolusi di Palestina dan mengutuk sikap diskriminatif rezim ilegal Israel dan mencegah pelanggaran mereka terhadap hak-hak bangsa Palestina, tanah dan kesucian Palestina,” seru Sheikh Mohammad Hussein.
Mufti Al-Quds mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk melakukan yang terbaik untuk melindungi Masjid al-Aqsha dan Yerusalem al-Quds dan mencegah perjuangan untuk Yudaisasi tempat-tempat suci Islam.
Sumber:
https://imemc.org/article/illegal-colonists-storm-al-aqsa-mosque-in-jerusalem/