Kamis 16 Dec 2021 16:32 WIB

BI: Suku Bunga Perbankan Kembali Turun pada November 2021

Aktivitas ekonomi yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah.
Foto: REPUBLIKA
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah. BI menilai, akibat kebijakan tersebut, suku bunga perbankan terus mengalami tren penurunan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, di pasar uang dan pasar dana, suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight turun 25 basis poin (bps) sejak November 2020 menjadi 2,79 persen. Begitu pula suku bunga deposito satu bulan perbankan yang dalam kurun waktu sama turun 145 bps menjadi 3,05 persen.

Baca Juga

"Di pasar kredit, penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok bank. Kecuali untuk bank prekreditan rakyat (BPD)," Kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12).

Ia menuturkan, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru.