Kamis 16 Dec 2021 16:42 WIB

In Picture: Gamelan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda UNESCO

Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengrajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin membuat gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin membuat gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Masyarakat Sunda melaksanakan tradisi upacara Nyapuhan Parabot di Padepokan Kalang Kamuning, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). Upacara tradisi tersebut sebagai bentuk pelestarian dalam membersihkan, menyucikan dan mengasah perabot dalam budaya dan kesenian seperti gamelan, gong hingga tanaman agar tetap bermanfaat dalam kehidupan. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)

Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pengrajin menyesuaikan nada gamelan di pengrajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12).

Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement