In Picture: Gamelan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda UNESCO
Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Pengrajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin membuat gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin membuat gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Masyarakat Sunda melaksanakan tradisi upacara Nyapuhan Parabot di Padepokan Kalang Kamuning, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). Upacara tradisi tersebut sebagai bentuk pelestarian dalam membersihkan, menyucikan dan mengasah perabot dalam budaya dan kesenian seperti gamelan, gong hingga tanaman agar tetap bermanfaat dalam kehidupan. (FOTO : Antara/Novrian Arbi)
Pengerajin menyesuaikan nada gamelan di pengerajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12). Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan hamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pengrajin menyesuaikan nada gamelan di pengrajin Gamelan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/12).
Pada Rabu (15/12) UNESCO menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menjadikan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 milik Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai nilai-nilai budaya yang unik dan luhur melatarbelakangi penetapan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
Advertisement