REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk menunda sementara perjalanan ke luar negeri. Wiku mengatakan, imbauan ini mencermati perkembangan kasus varian Omicron secara global yang kini telah terdeteksi di Indonesia.
"Meninjau secara spesifik perkembangan kasus varian Omicron, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat," ujar Wiku dalam keterangan pers secara daring, Kamis (16/12).
Wiku mengatakan, apabila perjalanan tetap harus dilakukan, harus disertai alasan yang sangat mendesak seperti untuk alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan. Ia juga meminta perlu adanya pelaksanaan mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku dan terkini dalam surat edaran Satgas nomor 25 tahun 2021.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi dari kebijakan tersebut," ujar Wiku.
Wiku mengatakan, untuk mencegah meluasnya varian Omicron dan mengakibatkan kenaikan kasus di Indonesia dibutuhkan kerja sama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat. Ia pun meminta kehati-hatian masyarakat baik menjalankan aktivitas terutama dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mengurangi mobilitas. Dua langkah ini sangat diperlukan untuk mencegah Indonesia mengalami lonjakan kasus utamanya menjelang periode Natal dan Tahun Baru.
"Sikap mawas untuk tidak dulu melakukan aktivitas, kecuali yang bersifat darurat, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar," katanya.