Kamis 16 Dec 2021 19:14 WIB

Omicron Masuk Indonesia, Satgas Imbau Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Satgas meminta masyarakat pahami aturan nomor 25 tahun 2021 sebelum keluar negeri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk menunda sementara perjalanan ke luar negeri. Wiku mengatakan, imbauan ini mencermati perkembangan kasus varian Omicron secara global yang kini telah terdeteksi di Indonesia.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk menunda sementara perjalanan ke luar negeri. Wiku mengatakan, imbauan ini mencermati perkembangan kasus varian Omicron secara global yang kini telah terdeteksi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk menunda sementara perjalanan ke luar negeri. Wiku mengatakan, imbauan ini mencermati perkembangan kasus varian Omicron secara global yang kini telah terdeteksi di Indonesia.

"Meninjau secara spesifik perkembangan kasus varian Omicron, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat," ujar Wiku dalam keterangan pers secara daring, Kamis (16/12).

Wiku mengatakan, apabila perjalanan tetap harus dilakukan, harus disertai alasan yang sangat mendesak seperti untuk alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan. Ia juga meminta perlu adanya pelaksanaan mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku dan terkini dalam surat edaran Satgas nomor 25 tahun 2021.

"Kami harapkan seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi dari kebijakan tersebut," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, untuk mencegah meluasnya varian Omicron dan mengakibatkan kenaikan kasus di Indonesia dibutuhkan kerja sama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat. Ia pun meminta kehati-hatian masyarakat baik menjalankan aktivitas terutama dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mengurangi mobilitas. Dua langkah ini sangat diperlukan untuk mencegah Indonesia mengalami lonjakan kasus utamanya menjelang periode Natal dan Tahun Baru.

"Sikap mawas untuk tidak dulu melakukan aktivitas, kecuali yang bersifat darurat, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ اَرَاَيْتُمْ شُرَكَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗاَرُوْنِيْ مَاذَا خَلَقُوْا مِنَ الْاَرْضِ اَمْ لَهُمْ شِرْكٌ فِى السَّمٰوٰتِۚ اَمْ اٰتَيْنٰهُمْ كِتٰبًا فَهُمْ عَلٰى بَيِّنَتٍ مِّنْهُۚ بَلْ اِنْ يَّعِدُ الظّٰلِمُوْنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا اِلَّا غُرُوْرًا
Katakanlah, “Terangkanlah olehmu tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah.” Perlihatkanlah kepada-Ku (bagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan; ataukah mereka mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit; atau adakah Kami memberikan kitab kepada mereka sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas darinya? Sebenarnya orang-orang zalim itu, sebagian mereka hanya menjanjikan tipuan belaka kepada sebagian yang lain.

(QS. Fatir ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement