Kamis 16 Dec 2021 19:19 WIB

BI Catat Transaksi Digital Banking Rp 3.877,3 Triliun Hingga November

BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital banking mencapai Rp 3.877,3 triliun sejak Januari hingga November 2021 atau meningkat 47,08 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy)."Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Desember 2021 di Jakarta, Kamis (16/12).

Selain itu, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 61,82 persen (yoy) mencapai Rp 31,3 triliun pada November 2021. Maka dari itu, BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital termasuk untuk mendorong ekonomi-keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga

Perry mengatakan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 8,39 persen (yoy) menjadi Rp 674,9 triliun."BI terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program pemerintah melalui koordinasi dan monitoring uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) 4.0, transaksi keuangan pemerintah daerah, dan elektronifikasi moda transportasi," tegasnya.

Pada tanggal 21 Desember 2021, ia menuturkan pihaknya akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti. Di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada November 2021 meningkat 7,81 persen (yoy) mencapai Rp867,8 triliun. 

BI akan terus melakukan digitalisasi pengelolaan uang rupiah pada layanan kas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman di era kenormalan baru dan memastikan ketersediaan uang yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement