In Picture: Aksi Kamisan Ke-709 di Depan Istana Merdeka Jakarta
Mereka menagih pengusutan pelanggaran HAM berat yang dijanjikan dalam Nawa Cita..
Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita.
sumber : Antara Foto
Advertisement