Kamis 16 Dec 2021 19:48 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi maraknya kasus pencabulan yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Menurutnya perbuatan tersebut bukanlah ajaran agama.
Ia mengatakan, permasalahan tersebut adalah perbuatan menyimpang. Kedepan fokus utamanya yakni mengantisipasi perbuatan kejahatan seksual tersebut.
Ia menambahkan, dorongan setan dan nafsu memang membuat lupa manusia terhadap Allah SWT. Dan, ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak ada dalam ajaran agama islam dan pesantren.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja