Kamis 16 Dec 2021 19:55 WIB

Menkes Sebut Belum Ada Transmisi Komunitas Varian Omicron, Virolog: Pasti Sudah Ada

Ahli virologi meyakini sudah adanya transmisi komunitas varian omicron.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian omicron di Indonesia pada Kamis (16/12).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian omicron di Indonesia pada Kamis (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian omicron di Indonesia pada Kamis (16/12). Kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Budi memastikan, pihaknya belum melihat adanya penularan Omicron berbasis transmisi komunitas atau penularan komunitas. Meskipun seperti itu, Kemenkes terus menguatkan whole genome sequencing (WGS) sebagai upaya deteksi varian omicron dengan metode deteksi baru. Namun, ahli virologi Universitas Udayana I Gusti Ngurah Kade Mahardika meyakini sudah adanya transmisi komunitas varian omicron. 

Baca Juga

"Saya yakin sudah terjadi transmisi komunitas. dan saya lihat tidak sekali saja (varian omicron) masuk ke Indonesia. Ada kemungkinan multiple introduction," kata Mahardika kepada Republika.co.id, Kamis (16/12).

Menurut Mahardika, saat ini cara yang dilakukan oleh pemerintah yakni pemantauan atau monitor terhadap mutasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dengan WGS tidaklah efektif. Hal itu lantaran lamanya durasi waktu yang dibutuhkan untuk sekedar mengetahui varian apa saja yang terdeteksi.

"Waktu yang diperlukan dari sampel diambil sampai sequence 14 hari. Dia (N) pun sudah hampir 10 hari. Artinya virusnya sudah lebih itu sebelum ketahuan. Nah, apakah yang bersangkutan (N) sudah sempat menulari. Jadi menurut saya virus itu sudah menular di komunitas," jelasnya.

Ia pun memperingatkan adanya puncak gunung es pada penyakit menular yakni apa yang terlihat saat ini hanyalah bagian kecil dari yang tidak terlihat. Karena, masih banyak hal yang belum diketahui mengenai virus yang menular dengan cepat tersebut. "Asusmi para ahli ada kasus yang belum terlihat," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement