Jumat 17 Dec 2021 00:13 WIB

Tiga Mayat TKI Korban Kapal Karam Kembali Ditemukan

Dengan ditemukannya tiga mayat itu, total korban meninggal dunia menjadi 19 orang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kecelakaan kapal karam. (Ilustrasi)
Foto: www.dw.de
Kecelakaan kapal karam. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR -- Sebanyak tiga mayat yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kapal karam di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia kembali ditemukan. Dengan ditemukannya tiga mayat itu, total korban meninggal dunia menjadi 19 orang, 14 selamat, dan masih ada 17 orang yang masih hilang.

"Dua mayat ditemukan di pesisir pantai sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian. Sementara satu lagi ditemukan terdampar sekitar 800 meter dari lokasi kejadian," ujar Timbalan pengarah (operasi) Maritim Negeri Johor, Kapten Maritim Simon Templer Lo Tusa, dikutip dari Bernama, Kamis (16/12).

Menurut Kapten Maritim Simon Templer Lo Tusa, dua mayat berjenis laki-laki yang diduga sebagai pendatang ilegal ditemukan pukul 10.00 waktu setempat. Sedangkan satu mayat yang juga berjenis laki-laki ditemukan sekitar pukul 10.54 waktu setempat.

Masih dikutip dari Bernama, pencarian korban yang dilakukan tim SAR akan berlangsung hinggga empat hari ke depan. Namun hal itu tergantung daripada hasil pencarian korban yang tengah dilakukan.

"Operasi SAR akan diteruskan empat hari lagi bergantung kepada penemuan mangsa, petunjuk baharu," tweet Bernama di akun twitter resminya.

Diketahui, pada Kamis (16/12) petugas setempat juga menemukan sebanyak lima mayat korban sekitar pukul 06.45 sampai 07-45 waktu setempat. Kelima mayat tersebut masing-masing berjenis kelamin laki-laki sebanyak tiga orang dan perempuan dua orang.

Sebelumnya sebanyak 11 mayat korban ditemukan sejak peristiwa kapal karam terjadi. Kesebelas korban meninggal yang ditemukan itu, sebanyak tujuh orang berjenis kelamin laki-laki dan empat orang perempuan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement