Jumat 17 Dec 2021 00:25 WIB

86 Karya Budaya Jabar Sebagai Warisan Budaya tak Benda 

Warisan Budaya Tak Benda merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik.
Foto: Istimewa
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Di penghujung 2021, puluhan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Jawa Barat, mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada awal Desember ini, Kemendikbudristek memberikan sertifikat WBTb kepada 22 warisan budaya Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, pihaknya sangat berkomitmen dan berupaya bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikay WBTb. Menurut dia, dengan jumlah itu, selama tiga tahun terakhir dirinya menjabat, sudah ada 46 karya budaya yang mendapat sertifikat serupa.

Jika dirinci, kata dia, secara total dari tahun 2013, maka sudah ada 86 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ditambah 4 WBTb milik bersama antara Jabar dan provinsi lain, yakni Aksara dan naskah Ka Ga Nga, Calung Banyumas Pantun Betawi dan Pakuwon.

Jumlah itu, menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah per November 2021. "Kami optimsitis jumlahnya terus bertambah karena kekayaan budaya di Jawa Barat sangat banyak,” ujar Dedi, Kamis (16/12)