Jumat 17 Dec 2021 03:30 WIB

Prancis Batasi Perjalanan Non-Esensial dari Inggris

Cegah penyebaran Omicron, Prancis batasi perjalanan non-esensial dari Inggris

Rep: Kamran Dikarma/Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah orang mengenakan masker menikmati sinar matahari di depan Menara Eiffel. Cegah penyebaran Omicron, Prancis batasi perjalanan non-esensial dari Inggris.
Foto: EPA-EFE / Julien de Rosa
Sejumlah orang mengenakan masker menikmati sinar matahari di depan Menara Eiffel. Cegah penyebaran Omicron, Prancis batasi perjalanan non-esensial dari Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Prancis menerapkan pembatasan perjalanan non-esensial dari Inggris. Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kami akan membatasi alasan untuk datang ke Prancis dari Inggris, itu akan terbatas pada warga negara dan penduduk Prancis serta keluarga mereka. Perjalanan wisata atau bisnis untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau penduduk Prancis atau Eropa, akan dibatasi,” kata juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal, Kamis (16/12), dilaporkan France24.

Baca Juga

Sementara bagi warga yang kembali, Prancis akan menerapkan prosedur ketat. “Orang-orang (yang kembali) harus mendaftar di aplikasi serta menjalani isolasi mandiri yang di tempat yang mereka pilih selama tujuh hari, dikontrol oleh pasukan keamanan. Namun ini dapat dipersingkat menjadi 48 jam jika tes negatif (Covid-19) dilakukan di Prancis,” ucap Attal.

Dia mengatakan kebijakan tersebut diterapkan guna memperketat potensi masuknya varian Omicron ke Prancis. Dengan demikian, hal itu memberi waktu pada Prancis untuk mempercepat kampanye vaksinasi dosis booster. Sejauh ini Prancis sudah mencatatkan 8,4 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal melampaui 121 ribu jiwa.

Pada Rabu (15/12) lalu, Inggris melaporkan 78.610 kasus baru Covid-19. Para ilmuwan memperkirakan Omicron telah menyebar jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta yang kini masih dominan di sana. Sejauh ini Inggris sudah mencatatkan 9,3 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 128 ribu jiwa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengategorikan Omicron sebagai “variant of concern”. Artinya Omicron lebih berbahaya dibandingkan Covid-19 versi awal. Hal itu bisa karena ia lebih menular atau resistan terhadap vaksin. Menurut WHO, Omicron membawa risiko wabah global yang sangat tinggi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement