In Picture: Pengosongan Rumah Dinas Kompleks Brimob di Ciputat
engosongan dilakukan agar rumah dinas dihuni oleh anggota Polri aktif..
Rep: Muhammad Iqbal / Red: Yogi Ardhi
Personel Brimob Polda Metro Jaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah saat dilakukan pengosongan rumah dinas Polri di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
Personel Brimob Polda Metro Jaya bersitegang dengan purnawirawan polisi penghuni rumah dinas Polri saat pengosongan di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
Personel Brimob Polda Metro Jaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah saat dilakukan pengosongan rumah dinas Polri di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Brimob Polda Metro Jaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah saat dilakukan pengosongan rumah dinas Polri di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif.
sumber : Antara Foto
Advertisement