Kamis 16 Dec 2021 22:18 WIB

Varian Omicron Ditemukan di Jakarta, Dinkes Bandung Minta Warga Perketat Prokes

Masyarakat tidak perlu panik dan disiplin meningkatkan protokol kesehatan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) pasca ditemukan varian baru Omicron di Indonesia, tepatnya di Jakarta. Masyarakat pun diminta untuk tidak panik.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) pasca ditemukan varian baru Omicron di Indonesia, tepatnya di Jakarta. Masyarakat pun diminta untuk tidak panik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) setelah ditemukannya kasus varian baru Omicron di Indonesia, tepatnya di Jakarta. Masyarakat pun diminta untuk tidak panik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara mengatakan, Kementerian Kesehatan telah memberikan arahan pascaditemukan kasus Omicron di Jakarta. Masyarakat diminta untuk tidak panik.

Baca Juga

"Tidak panik, masyarakat diingatkan meningkatkan disiplin 5 M, terutama menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya, Kamis (16/12).

Di samping itu, pihaknya sudah meminta rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan penanganan kasus dan ketersediaan oksigen.

"Vaksinasi terus dilakukan, masyarakat yang belum divaksin segera ke fasilitas kesehatan," katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk bahu-membahu saling mengingatkan. "Mohon semua bantu mengingatkan untuk disiplin prokes dan segera vaksinasi bagi yang belum," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, total target vaksinasi masyarakat umum sebesar 1.952.358 orang saat ini sudah mencapai 99,86 persen dosis pertama. Sedangkan dosis kedua sudah mencapai 88 persen lebih.

"Insyaallah, enggak sampai di akhir tahun dapat diselesaikan Rp 1,9 juta lebih," katanya.

Dengan begitu ia berharap pandemi berakhir dan tahun 2022 berubah status menjadi endemi. Ia pun mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Insyaallah, jadi kalau terjadi secara teori pandemi berakhir tahun depan, jadi endemi seperti penyakit lain, tapi tetap prokes lainnya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement