Sultan HB X: Waspadai Penularan Omicron di Kerumunan
Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron | Foto: Pixabay
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat mewaspadai potensi penularan Covid-19 varian Omicron melalui kerumunan massa.
"Hati-hati pada kerumunan-kerumunan yang ada baik itu di mal, mungkin juga pertemuan-pertemuan dan sebagainya," kata Sultan seusai mengikuti konferensi video Pengarahan Presiden RI di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (16/12)
Seandainya terpaksa berada di lokasi yang berpotensi muncul kerumunan, Sultan meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Imbauan Gubernur DIY tersebut merupakan bagian dari tiga pesan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
"Tadi dikatakan (Presiden) Omicron sudah ada di Indonesia," kata Sultan HB X lagi.
Selain mewaspadai kerumunan serta memperketat protokol kesehatan, menurutnya, Pemda DIY juga akan mempercepat vaksinasi mengingat di DIY. Hingga kini vaksinasi dosis 1 di DIY mencapai 97,63 persen dan dosis 2 mencapai 86,98 persen. Upaya berikutnya yakni menggencarkan testing dan tracing kontak erat mengingat potensi masuknya Omicron yakni dari orang luar yang masuk ke DIY.
Menurutnya, meskipun identifikasi varian harus dilakukan melalui tes laboratorium, tapi testing dan tracing akan dilakukan sesuai standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia juga telah meminta Dinas Kesehatan DIY menyiapkan rumah sakit serta memastikan ketersediaan oksigen.
"Jika kebutuhannya sudah besar ya harus ngambil dari tempat lain. Yang penting kami coba mempersiapkan dengan baik. Tidak hanya rumah sakit, tapi juga isoter kami siapkan," kata Ngarsa Dalem.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada hari Kamis mengumumkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus Omicron tersebut ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Jakarta yang berawal dari temuan tiga pekerja di lokasi tersebut terdeteksi positif Covid-19.