Kamis 16 Dec 2021 23:29 WIB

Kemenperin: 145 Peserta Ikuti Indonesia Halal Industry Award 2021

Acara Penganugerahan Indonesia Halal Industry Award dilaksanakan besok

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung melihat-lihat pakaian yang dijual di salah satu stan peserta Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di Tanah Air yang telah berperan aktif dalam upaya pengembangan produk halal. Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pengunjung melihat-lihat pakaian yang dijual di salah satu stan peserta Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di Tanah Air yang telah berperan aktif dalam upaya pengembangan produk halal. Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di Tanah Air yang telah berperan aktif dalam upaya pengembangan produk halal. Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021.

“Dalam rangkaian IHYA 2021, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta dari berbagai sektor industri. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme dan kesadaran para pelaku industri kita akan peluang pengembangan produk halal,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Kamis (16/12).

Acara Penganugerahan IHYA 2021 akan dilangsungkan pada 17 Desember 2021. Proses penjurian telah selesai dilakukan, dengan melibatkan dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.

“Dalam acara puncak tersebut, rencananya Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA,” jelasnya. Ketujuh kategori tersebut, yakni pertama, Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri. 

Lalu kedua, Best Social Impact Initiative yang diberikan kepada kelompok dan perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ketiga, Best Halal Supply Chain, diberikan kepada perusahaan industri yang secara konsisten mampu memastikan bahan baku dan bahan penolong yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang halal, thoyyib, dan mampu tertelusur. 

Keempat, penghargaan kategori Best Small Enterprise yang diberikan kepada perusahaan industri kategori kecil yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya. Kelima, Best Halal Industrial Estate yang diberikan kepada perusahaan Kawasan Industri yang menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Kawasan Industri Halal. 

Keenam, Best Export Expansion yang diberikan kepada perusahaan industri yang menunjukkan kinerja ekspor produk halal yang luar biasa. Ketujuh, Best Halal Financial Support yang diberikan kepada lembaga atau institusi keuangan yang memberikan dukungan terhadap tumbuhnya industri halal nasional.

Sekjen Kemenperin optimistis, ajang IHYA 2021 bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi para pelaku industri dalam pengembangan produk halal. “Selain itu, akan menciptakan wirausaha dan inovasi baru di dalam pengembangan industri halal. Hal ini tentu sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi pemain halal tingkat global,” tuturnya.

Berbagai kategori dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 sendiri merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi Syariah nasional yaitu menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Itu sebagaimana termaktub di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 sampai 2024.

“Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan. Meliputi penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital,” kata Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Junaidi Marki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement