REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah kasus pertama varian baru Covid-19 Omicron terdeteksi di Indonesia.
"Kita tunggu saja. Kita akan lihat dulu sejauh mana informasinya ini validasinya. Setelah itu, Pemerintah pasti akan mengambil kebijakan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis malam (16/12).
Riza menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentunya akan mengambil kebijakan sesuai fakta dan data kasus terkini. Namun demikian, jika PPKM Level 1 masih tetap diberlakukan di DKI Jakarta, ia meminta masyarakat tetap hati-hati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Riza menilai saat ini jumlah kasus Covid-19 di Jakarta secara harian menurun. Selain itu, cakupan vaksinasi di Jakarta sudah luas dan tingkat kematian akibat Covid-19 kecil.
"(PPKM) Level 1 itu kewenangan pemerintah pusat. Melihat situasi Jakarta yang kondusif, apalagi vaksinasi tinggi, tingkat kematian kecil. Itu kan sesuatu fakta yang ada," kata dia.