Jumat 17 Dec 2021 07:37 WIB

Mantan Bos McDonald's Kembalikan Pesangon Rp 1,512 Triliun

Pada Agustus 2020 McDonald's mengajukan gugatan terhadap mantan CEO Steve Easterbrook

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
McDonalds
McDonalds

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- McDonald's telah menyelesaikan gugatan hukum dengan mantan CEO Steve Easterbrook. Easterbrook diminta untuk mengembalikan paket pesangonnya senilai 105 juta dolar AS atau sekitar Rp kepada McDonald's.

Seperti dilansir dari CNN, Jumat (17/12), Easterbrook dipecat pada 2019 setelah dewan raksasa makanan cepat saji itu memutuskan bahwa dia melanggar kebijakan perusahaan dengan menunjukkan penilaian buruk yang melibatkan hubungan suka sama suka baru-baru ini dengan seorang karyawan.

Baca Juga

Pada Agustus 2020, McDonald's mengajukan gugatan terhadap Easterbrook karena berbohong kepada dewan tentang sejauh mana hubungannya dengan karyawan. Dalam pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Kamis (16/12), McDonald's mengkritik Easterbrook karena kesalahan, kebohongan, dan upayanya untuk menghalangi penyelidikan atas tindakannya dan bahwa penyelesaiannya adalah jalan terbaik ke depan.

"Penyelesaian ini meminta pertanggungjawaban Steve Easterbrook atas kesalahannya yang jelas, termasuk cara dia mengeksploitasi posisinya sebagai CEO," Enrique Hernandez, Jr., ketua dewan direksi McDonald's, mengatakan dalam pengarsipan.

"Resolusi menghindari proses pengadilan yang berlarut-larut dan memungkinkan kami untuk bergerak maju," ujar dia.

Easterbrook mengakui dalam pengajuan SEC bahwa dia kadang-kadang gagal untuk menegakkan nilai-nilai McDonald's dan memenuhi tanggung jawab tertentu saya sebagai pemimpin perusahaan. Dia juga meminta maaf kepada dewan, mantan rekan kerja dan pemegang waralaba dan pemasok perusahaan.

Jumlah total paket pesangon yang diterima Easterbrook adalah 105 juta dolar AS dalam bentuk tunai dan saham. Namun, tidak jelas berapa banyak dari itu saham atau uang tunai.

Gugatan McDonald's menyatakan bahwa perusahaan itu diberitahu tentang hubungan lain Easterbrook dengan karyawan pada bulan Juli, dan membuka penyelidikan baru yang menemukan bukti tiga hubungan seksual.

Bukti untuk hubungan tersebut, menurut gugatan itu, datang dalam bentuk puluhan foto dan video telanjang, sebagian telanjang, atau eksplisit secara seksual dari berbagai wanita, termasuk foto-foto tiga karyawan. Easterbrook diduga melampirkan gambar ke email yang dia kirim dari pekerjaannya ke akun pribadinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement