Jumat 17 Dec 2021 09:26 WIB

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 14 Terduga Teroris pada Kamis

Densus 88 menciduk 14 terduga teroris di Provinsi Sumut, Sumsel, dan Kepri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 14 terduga teroris di tiga provinsi pada Kamis (16/12). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan, ke-14 terduga teroris ditangkap di Sumatra Utara (Sumut), Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatra Selatan (Sumsel).

"Total penangkapan tersangka teroris pada hari Kamis (16/12), Sumut sembilan orang, Sumsel satu orang, dan empat orang di Batam, Kepri," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/12).

Baca Juga

Ramadhan menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sembilan teroris di Provinsi Sumut Kesembilan teroris tersebut ditangkap di dua tempat berbeda, yakni tujuh orang di Medan (Langkat, Binjai, Belawan, dan Medan Barat), sementara dua orang lainnya ditangkap di Tanjung Balai.

"Seluruh target diamankan di Polda Sumut," kata Ramadhan. Selanjutnya, personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap kembali seorang terduga teroris di Sumsel. "Tambahan juga ditangkap satu tersangka teroris di Sumsel," kata Ramadhan.

Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum dengan menangkap empat orang terduga teroris di Kota Batam, Kepri. "Saat ini empat tersangka teroris dibawa ke Polresta Barelang," ujar Ramadhan.

Hingga kini, Ramadhan belum menyebutkan 14 terduga teroris tersebut terlibat jaringan teroris yang mana apakah Jamaah Islamiyah (JI) atau Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terhadap terorisme di Tanah Air dengan melakukan penegakan hukum di sejumlah wilayah.

Sejak insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021, tim Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan penegakan hukum. Menindak anggota kelompok teroris JI maupun JAD.

Densus 88 kini menyasar jajaran tinggi JI dengan menangkap para amir (pimpinan) termasuk otak dan penggalang dana organisasi teroris. Pada Senin (13/12), Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka teroris kelompok JI di Sumsel. Keterlibatannya menyembunyikan buronan kelompok JI yang melarikan diri, serta terlibat pendanaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement