Jumat 17 Dec 2021 10:53 WIB

Senat AS Loloskan RUU Pencegahan Kerja Paksa Uighur

RUU tersebut memastikan barang yang dibuat dengan kerja paksa Uighur tidak masuk AS.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Senat AS Loloskan RUU Pencegahan Kerja Paksa Uighur. Seorang pengunjuk rasa dari komunitas Uighur yang tinggal di Turki mengibarkan bendera Turki saat protes terhadap kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi ke Turki, di Istanbul, Kamis, 25 Maret 2021.
Foto: AP/Emrah Gurel
Senat AS Loloskan RUU Pencegahan Kerja Paksa Uighur. Seorang pengunjuk rasa dari komunitas Uighur yang tinggal di Turki mengibarkan bendera Turki saat protes terhadap kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi ke Turki, di Istanbul, Kamis, 25 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang barang-barang dari wilayah Xinjiang, China, Kamis (16/12). Menurut Senat AS, mayoritas pekerja adalah kaum Muslim yang bekerja dengan paksa.

UU Pencegahan Kerja Paksa Uighur ini dengan suara bulat mendominasi di majelis tinggi Kongres. House of Representatives AS kemudian menyetujuinya. Sponsor utama rancangan UU (RUU) itu, Senator Marco Rubio, seorang Republikan dari negara bagian Florida memuji keputusan ini di media sosial Twitter.

Baca Juga

"Kami harus berjuang melawan lobi perusahaan besar, oposisi dari Gedung Putih Joe Biden dan ancaman yang dibuat oleh Komunis China. Saya bahkan harus menahan RUU Pertahanan. Tapi akhirnya kami loloskan #UyghurForcedLaborPreventionAct," kata Rubio seperti dikutip dari laman Middle East Monitor, Jumat (17/12).

Saat ini, UU tersebut akan berada di meja presiden AS Joe Biden untuk ditandatangani. RUU tersebut berusaha memastikan bahwa barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa dari Uighur dan lainnya di wilayah Xinjiang tidak memasuki pasar AS.

RUU ini juga mengharuskan mereka tidak mengimpor barang dari Xinjiang yang berasal dari kerja paksa. Di Xinjiang, etnis Muslim Uighur telah menjadi sasaran pelecehan selama bertahun-tahun karena identitas dan budaya mereka.

Menurut data perserikatan bangsa-bangsa (PBB), setidaknya satu juta orang Uighur ditahan di tempat-tempat yang disebut pemerintah China sebagai pusat pelatihan kejuruan". Namun, para kritikus menyebutnya sebagai tempat untuk indoktrinasi, pelecehan, dan penyiksaan.

Beberapa negara menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur. Namun, pemerintah China membantah melakukannya dan menolak tuduhan itu sebagai kebohongan dan virus politik. 

https://www.middleeastmonitor.com/20211216-us-senate-passes-uyghur-forced-labour-legislation/

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement