REPUBLIKA.CO.ID, Setiap orang yang meninggal akan terputus dengan hal duniawi kecuali tiga hal, anak yang saleh, ilmu yang bermanfaat, dan amal jariyah. Tak hanya dilakukan semasa hidupnya, amal jariyah ini bisa didapatkan dari keluarga yang ditinggalkan.
Melansir laman askthescholar.com, keluarga yang ditinggalkan dapat melakukan perbuatan baik apa pun yang mampu atas nama orang yang wafat termasuk sedekah, doa, dan membaca Alquran.
Ulama Kanada, Syekh Ahmad Kutty mengatakan beberapa hadits sahih bahwa orang yang meninggal mendapat manfaat dari amal, umroh, dan haji yang dilakukan atas nama mereka.
Para sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang melakukan berbagai jenis perbuatan baik atas nama orang meninggal, dan dia menyetujui semuanya. Jadi, tidak ada alasan untuk mengecualikan Alquran.
Membaca Alquran adalah salah satu tindakan paling mulia yang bisa dilakukan seseorang di dunia ini. Alquran adalah firman Allah
ﷻ dan tak ada bandingannya. Alquran adalah cara berkomunikasi langsung kepada Allah ﷻ. Nabi Muhammad ﷺ, berkata dalam riwayat Muslim:
أَبُو أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
Abu Umamah Al Bahili dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Bacalah Alquran, karena dia akan datang memberi syafaat kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti.
Perintah membaca Alquran merupakan anjuran secara umum sehingga tidak ada batasan surat yang dibaca. Meski demikian, juga tidak ada salahnya membaca surat Yasin. Selanjutnya dalam sebuah hadits riwayat Ahmad dijelaskan sebagai berikut:
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ قَالَ عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي يس
Dari Ma'qil bin Yasar dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, "Bacakanlah (surat Yaa Siin) terhadap orang-orang yang meninggal di antara kalian."
Baca juga: 5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam
Qurtubi mengomentari hadits di atas, “Kata mayit yang digunakan bisa berarti mereka yang sakaratul maut serta mereka yang telah meninggal, dan itu juga bisa termasuk membaca di kuburan.”
Mengingat tradisi tersebut dan mayoritas ulama dari empat mazhab mendukung praktik membaca Alquran untuk orang yang meninggal.