REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin menjelaskan, pemberangkatan umrah yang sedianya dijadwalkan pada 23 Desember 2021 ditunda. Keputusan ini berdasarkan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada 16 Desember lalu.
"Sesuai dengan arahan Presiden. (penyelenggaraan umrah ditunda) sampai omicron ini reda, dalam rangka melindungi bangsa dan rakyat Indonesia. Jangan sampai ada penyebaran omicron," kata Arifin kepada Republika.co.id, Jumat (17/12).
Ia menerangkan, kebijakan ini diambil dalam rangka melindungi bangsa Indonesia demi kemaslahatan bersama. Berkaitan dengan penyelenggaraan umrah perdana yang sudah dijadwalkan pada 23 Desember 2021, pemerintah meminta maaf rencana itu batal.
Arifin menjelaskan bahwa adanya omicron yang menimbulkan situasi seperti ini bukan sesuatu yang diinginkan pemerintah. Maka Kemenag meminta dukungan bersama dari semua pihak dalam upaya menjalankan kebijakan pemerintah demi mengamankan bangsa Indonesia dari ancaman omicron.
"Mudah-mudahan Covid-19, omicron, dan yang lainnya bisa segera berakhir dan suasana normal kembali dan kita bisa hidup secara normal, umrah dan haji normal kembali," ujarnya.
Arifin menambahkan, umrah perdana diundur sampai awal Januari 2022. Setelah 2 Januari 2022 akan dilakukan evaluasi. Jika memungkinkan, dia berharap ada pemberangkatan perdana jamaah umrah dengan catatan omicron atau Covid-19 sudah reda.