REPUBLIKA.CO.ID, Mantan perwira polisi perempuan Amerika Serikat (AS) bernama Kim Potter yang diadili atas kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika memberikan kesaksian bahwa penembakan yang dilakukan secara tidak disengaja. Ia menyebut bahwa secara keliru mengambil pistolnya.
Insiden terjadi pada 11 April lalu, Potter sedang berpatroli dengan seorang rekannya mencari pengemudi mobil Buick yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan diketahui bernama Daunte Wright. Setelah berhasil melakukan penangkapan, ia menggambarkan situasi saat itu berpotensi berbahaya.
"Terkadang ada senjata di dalam mobil. Terkadang ada orang yang tidak kooperatif, Anda tidak tahu siapa yang Anda hentikan," ujar Potter dalam kesaksian di pengadilan, dilansir TRT World, Sabtu (18/12).
Wright, yang tidak bersenjata, menolak diborgol dan menyalakan kembali mobilnya untuk mencoba melarikan diri. Potter kemudian mengambil pistol, yang menurutnya dipikir adalah Taser.
Pada rekaman adegan, Potter terdengar berteriak Taser beberapa kali, sebelum menembak dengan pistol dan melukai Wright secara fatal.
Insiden itu terjadi di tengah kasus persidangan polisi kulit putih Derek Chauvin yang membuat George Floyd sesak napas di Minneapolis pada Mei 2020 dengan berlutut di lehernya selama sekitar sembilan menit.
Kematian Floyd memicu protes nasional terhadap rasisme dan kebrutalan polisi di AS. Kematian Wright juga memicu beberapa malam protes dan kerusuhan di Brooklyn Center sebelum penangkapan Potter yang meredakan ketegangan.
Pengacara Potter, Paul Engh, berargumen bahwa kematian Wright adalah akibat kesalahan manusia dan tekanan yang dialami kliennya. Ia mengatakan bahwa sebagai polisi, Potter mempertahankan usaha dalam melindungi sesama petugas ketika Wright mencoba untuk pergi.
Tetapi jaksa Erin Eldridge mengatakan Wright meninggal karena penanganan senjata yang ceroboh dan kelalaian Potter, yang telah bertugas selama 26 tahun di kepolisian.