Ahad 19 Dec 2021 08:30 WIB

Gerindra akan Panggil Mulan Jameela Terkait Karantina

Mulan Jameela diduga melanggar aturan karantina.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Gerindra akan Panggil Mulan Jameela Terkait Karantina. Foto: Mulan Jameela barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gerindra akan Panggil Mulan Jameela Terkait Karantina. Foto: Mulan Jameela barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra dijadwalkan akan memanggil anggota DPR VII Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela. Pemanggilan tersebut diketahui dugaan pelanggaran ketentuan karantina usai berkunjung ke luar negeri.

"Kami DPP Partai Gerindra dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai Klarifikasi dan Keterangan Lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah Masyarakat tersebut, ini dalam rangka bagian peneggakkan disiplin kader dan mendukung Program Pemerintah dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid-19," kata Ketua BPD Bambang Kristiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Baca Juga

Badan Pengawas dan Disiplin Partai  Gerindra menegaskan pihaknya mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut diketahui ketentuan karantina selama 10 Hari bagi Pelaku Perjalanan International.

Aturan karantina tersebut didasari pertimbangan kemunculan covid varian baru Omicron. 

"Kami berharap upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Ibu Mulan Jameela sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya," ucapnya.

Sebelumnya ramai soal dugaan pelanggaran ketentuan karantina oleh Mulan Jameela yang baru kembali  perjalanan dinas dari luar negeri. Mulan dianggap sudah berkegiatan di masa seharusnya masih periode Karantina.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement