REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad (19/12/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039.