Senin 20 Dec 2021 07:47 WIB

Panin Dubai Syariah Tanda Tangani Kerja Sama dengan Platform Digital

Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan penyaluran pembiayaan terhadap segmen mikro.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Karyawan Bank Panin Dubai Syariah melayani nasabah pada pameran Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017, Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Ahad (29/10). PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sedang menjajaki kerja sama dengan platform digital.
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan Bank Panin Dubai Syariah melayani nasabah pada pameran Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017, Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Ahad (29/10). PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sedang menjajaki kerja sama dengan platform digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sedang menjajaki kerja sama dengan platform digital. Direktur Utama PNBS, Bratha Widjaja mengatakan salah satu platform digital tersebut bergerak untuk segmen ultra mikro dan mikro.

"Kami sudah menandatangani MOU untuk berkolaborasi dengan salah satu platform digital untuk segmen ultra mikro dan mikro dan saat ini masih berproses," katanya pada Republika.co.id, Senin (20/12).

Baca Juga

Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan penyaluran pembiayaan terhadap segmen tersebut. Bratha mengatakan dengan adanya ketentuan rasio UMKM yang akan meningkat menjadi 30 persen, maka langkah ini akan membantu.

Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada September 2021. Perbankan harus memenuhi RPIM UMKM bertahap hingga mencapai 30 persen pada Juni 2024.