REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 43,4 juta pelajar telah memiliki rekening tabungan. Adapun realisasi ini setara 67,2 persen.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan otoritas berupaya mendorong pelajar memiliki tabungan sejak dini melalui program satu rekening satu pelajar.
“Sampai dengan kuartal III tahun ini sebanyak 43,4 juta rekening tabungan segmen anak atau pelajar atau kurang lebih sebesar 67,2 persen dari pelajar Indonesia itu telah memiliki rekening,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (20/12).
Menurutnya program ini perlu dukungan dan sinergi dari Kemendikbud ristek, Kementerian Agama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah, sehingga dapat diimplementasikan secara lebih masif di seluruh Indonesia.
“Total nominal tabungan program ini sebesar Rp 26,3 triliun,” ucapnya.
Tirta menargetkan pada 2021 program ini sebesar 70 persen pelajar memiliki tabungan. Kemudian pada 2022 targetnya 80 persen pelajar memiliki tabungan.
“Inklusi dua isi, sisi funding-nya kita juga punya program Kejar. Program kejar ini kita dorong terus, targetnya tahun ini itu rekening kejar 70 persen pelajar Indonesia harus punya rekening tabungan,” ucapnya.
Sebelumnya, OJK juga mencatat, jumlah rekening pelajar di Sumatra Utara mencapai 72,74 persen dari total pelajar sebanyak 3,4 juta atau lebih tinggi dari target nasional yang 70 persen.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut Untung Santoso di Medan, mengatakan meski melampaui angka nasional, tapi pihaknya terus melakukan jemput bola ke masyarakat khususnya pihak sekolah."Syukur jumlah rekening pelajaran di Sumut terus naik atau sudah mencapai 72,74 persen hingga kuartal II 2021," ujarnya.