Senin 20 Dec 2021 13:32 WIB

Satu Anggota TNI di Papua Kabur Bawa Senjata Api

Proses pencarian dilanjutkan dengan menghubungi kerabat dan keluarga dari Prada Yotam

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Oknum anggota TNI lari dan bawa kabur senjata api. (Ilustrasi)
Foto: anadolu agancy
Oknum anggota TNI lari dan bawa kabur senjata api. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum anggota TNI bernama Prada Yotam Bugiagge yang bertugas di Kompi-C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom, Papua, melarikan diri dari kesatuannya. Saat kabur, Prada Yotam membawa satu pucuk senjata api jenis SS-2 V1.

"Prada Yotam Bugiangge diketahui tidak hadir tanpa keterangan dari Kesatuan pada hari Jumat 17 Desember 2021 Pukul 17.00 WIT dengan membawa senjata satu pucuk SS-2 V1," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (20/12).

Dia menuturkan, Prada Yotam sampai hari ini telah melarikan diri dari Kesatuan Yonif 756/WMS selama empat hari. Sampai saat ini, sambung dia, keberadaan putra asli Papua yang lahir pada 24 Mei 1999 di Gunia, Kabupaten Nduga, Papua itu, masih dalam proses pencarian. 

Aqsha mengatakan, proses pencarian dilanjutkan dengan menghubungi kerabat dan keluarga dari Prada Yotam. "Telah dilakukan koordinasi dengan Satuan Kewilayahan dan Satgas TNI untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah di mana yang bersangkutan diduga melarikan diri dari kesatuan Kompi-C Yonif 756/WMS," ungkapnya.

"Dalam pencarian telah disebar foto Prada Yotam Bugiangge untuk memudahkan proses pencarian. Namun, sampai saat ini masih belum ditemukan," tambah Aqsha menjelaskan.

Disamping itu, Aqsha pun berharap, agar Prada Yotam dapat segera kembali ke Kesatuan untuk bertugas kembali. "Dan saya memohon doa dari seluruh masyarakat semoga Prada Yotam dapat segera ditemukan dan apabila ada informasi tentang yang bersangkutan dapat melaporkan kepada Kesatuan TNI terdekat," tutur dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement