Papan larangan melintas terpasang di depan Jembatan Merah, Kalurahan Condongcatur, Yogyakarta, Senin (20/12). Warga dilarang melintasi Jembatan Merah sejak Juni lalu. Rusaknya pondasi bawah menyebabkan jembatan tidak layak digunakan oleh warga. Jembatan Merah membentang di atas Sungai Gajahwong. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Papan larangan melintas terpasang di depan Jembatan Merah, Kalurahan Condongcatur, Yogyakarta, Senin (20/12). Warga dilarang melintasi Jembatan Merah sejak Juni lalu. Rusaknya pondasi bawah menyebabkan jembatan tidak layak digunakan oleh warga. Jembatan Merah membentang di atas Sungai Gajahwong. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Papan larangan melintas terpasang di depan Jembatan Merah, Kalurahan Condongcatur, Yogyakarta, Senin (20/12). Warga dilarang melintasi Jembatan Merah sejak Juni lalu. Rusaknya pondasi bawah menyebabkan jembatan tidak layak digunakan oleh warga. Jembatan Merah membentang di atas Sungai Gajahwong. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Papan larangan melintas terpasang di depan Jembatan Merah, Kalurahan Condongcatur, Yogyakarta, Senin (20/12). Warga dilarang melintasi Jembatan Merah sejak Juni lalu. Rusaknya pondasi bawah menyebabkan jembatan tidak layak digunakan oleh warga. Jembatan Merah membentang di atas Sungai Gajahwong. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Papan larangan melintas terpasang di depan Jembatan Merah, Kalurahan Condongcatur, Yogyakarta, Senin (20/12). Warga dilarang melintasi Jembatan Merah sejak Juni lalu. Rusaknya pondasi bawah menyebabkan jembatan tidak layak digunakan oleh warga. Jembatan Merah membentang di atas Sungai Gajahwong. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Papan larangan melintas terpasang di depan Jembatan Merah, Kalurahan Condongcatur, Yogyakarta, Senin (20/12). Warga dilarang melintasi Jembatan Merah sejak Juni lalu. Rusaknya pondasi bawah menyebabkan jembatan tidak layak digunakan oleh warga. Jembatan Merah membentang di atas Sungai Gajahwong.
sumber : Republika
Advertisement