Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Serbuk Diduga Sabu

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi) | Foto: Antara

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati mengungkapkan, petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih seberat 29,78 gram yang diduga narkotika jenis sabu. Serbuk putih tersebut diselundupkan melalui sampo.

Hendrajati menceritakan, penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Sesuai SOP yang berlaku, lanjut Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan. Termasuk saat seseorang berinisial SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

"Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik," ujar Hendrajati di Sidoarjo, Senin (20/12).

Ketika cairan sampo hendak dipindah, lanjut Hendrajati, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA.

"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.

Untuk menindaklanjuti, pihak rutan yang terletak di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang natal dan tahun baru. Menurutnya, euforia di luar tembok lapas atau rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

"Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Nataru ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat," ujar Krismono.

 

Terkait


Polda Aceh musnahkan 100 Kg Sabu dan 445 Kg Ganja

BNNP Jatim Musnahkan 3,3 Kilogram Sabu

BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Mataram

Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 Narapidana High Risk

Pasutri Selundupkan Sabu 1 Kg Dibekuk

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark